Mengisi formulir Permohonan Pindah dan menyerahkan Formulir Permohonan Pindah di sertai KK dan KTP. Setelah selesai Proses Petugas akan memberikan SKPWNI baik format .pdf maupun fisik SKPWNI. Ketentuan. Pada saat diserahkan SKPWNI kepada penduduk, KTP-el tetap dibawakan pemohon untuk diserahkan di Disdukcapil tempat tujuan/alamat baru.
FORMULIR PERMOHONAN PINDAH DATANG WNI Antar Kabupaten/Kota atau Antar Provinsi No. 475/46/Des/2016 DATA DAERAH ASAL. 1. Nomor Kartu Keluarga. 2. Nama Kepala Keluarga RUKMINI. 3. Alamat DUSUN CIBULAKAN RT. 0 5 RW. 0 5 0 1 a. Desa/Kel BUANAMEKAR Penduduk mengisi formulir Permohonan Pindah Datang (F.1-39). Penduduk mengisi formulir Biodata Penduduk (F.1-01). Petugas verifikator melakukan verifikasi dan validasi data. Petugas operator melakukan entry dan edit data untuk proses kedatangan. Petugas operator mencetak Surat Keterangan Pindah Datang WNI (SKPDWNI). Pindah adalah berdomisilinya Penduduk di alamat yang baru untuk waktu lebih dari 1 (satu) tahun atau berdasarkan kebutuhan yang bersangkutan untuk waktu yang kurang dari 1 (satu) tahun. 10. Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan yang selanjutnya disebut Penduduk Rentan Adminduk adalah penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh (2) Pendaftaran permohonan pindah datang dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut : a. Surat Keterangan lapor datang/domisili dari RT dan RW setempat; b. Surat Keterangan Pindah dari Instansi pelaksana; Biaya Retribusi Surat Keterangan Pindah - Surat Keterangan Pindah WNI Rp. 10.000,-WNA Rp. 100.000,-- Surat Keterangan Pindah Datang 5/24/2018 formulir dll 1/99 1pelayanan pendaftaran penduduka. pencatatan dan penerbitan biodata penduduk1.) persyaratan :(1) penduduk wni :a) surat pengantar rt / rw ;b)…
\n\n \nformulir permohonan pindah datang wni
Surat keterangan pindah datang bagi pendudukan yang pindah dalam wilayah NKRI. Surat keterangan datang dari luar negeri bagi warga negara Indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah. Lurah berkewajiban: Menyerahkan Formulir Biodata Penduduk untuk WNI (F-1.01) dan Formulir permohonan KK (F-1.06) kepada pemohon untuk diisi dan
Pelayanan Surat Keterangan Pindah-Datang Penduduk WNI No. SK : Persyaratan 1. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan 2. Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk 3. Kartu Keluarga (KK) 4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sistem, Mekanisme dan Prosedur 1. Petugas front office menerima dan memverifikasi berkas permohonan Surat Pindah-Datang: a). Jika
jQC6w.
  • ujjswy5ovj.pages.dev/129
  • ujjswy5ovj.pages.dev/247
  • ujjswy5ovj.pages.dev/372
  • ujjswy5ovj.pages.dev/445
  • ujjswy5ovj.pages.dev/399
  • ujjswy5ovj.pages.dev/23
  • ujjswy5ovj.pages.dev/99
  • ujjswy5ovj.pages.dev/227
  • formulir permohonan pindah datang wni